Thursday, January 28, 2016

Transformasi Desa



Desa Mau Dibawa Kemana?: Transformasi Sosial Masyarakat Desa di Indonesia
dalam Epistemologi Durkheimian








Tranformasi masyarakat desa-desa di Indonesia dengan mengacu pada epistemologi Durkheim dengan jelas menunjukan transformasi ke arah masyarakat desa modern. Transformasi ini dimulai dari pembagian kerja yang semakin mengubah bentuk masyarakat desa menjadi tidak homogen lagi. Masyarakat desa-desa di Indonesia, bukan lagi masyarakat romantik  yang dicirikan dengan cangkul dan kerbaunya, tetapi sudah sangat dinamis dengan berbagai peluang pekerjaan non pertanian yang sudah mereka tekuni. Desa bukan lagi sebuah pemandangan tunggal dimana setiap hari akan melihat rombongan petani yang berjalan kaki menuju ke sawahnya masing-masing. Petani modern atau petani berdasi adalah gambaran nyata desa-desa di Indonesia, dimana kelas-kelas pemilik tanah mempekerjakan penggarap di tanah mereka. Mereka ini tidak lagi turun langsung di sawah tetapi sudah ibarat akuntan yang berhitung di belakang meja. Peran utama mereka adalah melakukan lobi-lobi ataupun negosiasi antara sesama pedagang besar. Dapat dilihat juga bahwa jual beli hasil pertanian tidak lagi hanya berlangsung di pasar-pasar tradisional, tetapi sudah dilakukan dengan berbasis website.      
Hal selanjutnya yang perlu diperhatikan adalah terjadinya ‘economic anomie’. Dalam arah perkembangannya yang demikian cepat, tidak dapat dipungkiri bahwa akan ada mereka-mereka yang tidak ambil bagian dalam perubahan yang cepat tersebut. Sebagaimana dijelaskan Durkheim bahwa sifat hubungan antarindividu yang semakin kontraktual, menafikan keberadaan ikatan-ikatan komunal. Tidak ada lagi kegotongroyongan, yang adalah hubungan-hubungan yang bersifat transaksional. Kondisi serupa ini jelas mengganggu harmonisasi atau yang oleh Durkheim menyebabkan terjadinya konflik atau krisis. Ketika hubungan produksi dan konsumsi tidak lagi seimbang, ketika para penggarap tidak lagi bisa mengimajinasikan sebuah kesejahteraan dalam hidup mereka.
            Dalam hal inilah yang penting untuk dilakukan dalam mengawal transformasi masyarakat desa adalah menyiapkan kelembagaan sosial yang memastikan masyarakat tetap memelihara kesadaran kolektifnya. Lembaga-lembaga non-ekonomi seperti yang disebutkan Durkheim dengan keluarga, sekolah dan institusi politik harus dilibatkan untuk meminimalisir perbedaan dalam masyarakat menjadi fair society. Masyarakat bisa memperoleh manfaat dari ekonomi yang ada. Aturan hukum dan moral juga perlu ditegakkan untuk memastikan bahwa hubungan yang bersifat kontraktual bisa berjalan secara efektif. Masing-masing pihak menghormati negosiasi yang dilakukan dan berkomitmen pada spesialisasi yang telah dimiliki.
Pembuatan kategori masyarakat desa Indonesia antara di Jawa dan luar Jawa saya kira tidak mendesak dilakukan kecuali untuk mencermati adanya perbedaan kultural yang spesifik antara desa di Jawa dan luar Jawa. Selain perbedaan kultural, sebenarnya yang lebih penting dilakukan adalah mencermati tantangan antara desa-desa di Jawa dan di luar Jawa ini saya kira juga berbeda-beda dan pengkategoriannya akan lebih tepat bila bukan berbasis geografis tetapi berbasis karakteristik ekologis. 

(Dwi Wulan Pujiriyani/SPD 2015)



Friday, January 22, 2016

Ekologi Manusia

EKOLOGI MANUSIA

Stephen J Appold. "Human Ecology". Dalam Cliffton D Bryant & Dennis L Peck. 21st Century Sociology: A Reference Handbook. California: Sage Publications, Inc.




Ekologi didefinisikan sebagai cabang dari biologi yang berkaitan dengan relasi-relasi mahluk hidup terhadap lingkungan sekitar, kebiasaan dan cara hidup mereka. Definisi ini, menandai dua hal: pertama, adanya ketergantungan atas dasar kemanfaatan. Kedua, definisi tersebut mengindikasikan terminologi yang tidak seperti pengertian 'ekologi manusia yang dikenal selama ini'. Relasi-relasi individu dengan lingkungan, kebiasaan dan cara hidup mereka termasuk semua aspek yang saat ini dilihat sebagai dampak kontekstual (contextual effects). Definisi ini mencakup aspek-aspek dalam psikologi perkembangan dan psikologi lingkungan. Bagian ini yang kemudian dikenal dengan istilah autoecology (menempatkan organisme secara individual berlawanan dengan synecology, studi kolektivitas), bagian dari ekologi tetapi biasanya tidak menjadi bagian dari terminologi tersebut. Definisi ini mencakup kajian-kajian seperti Gerth dan Mills tentang karakter dan struktur sosial, yang mempelajari mengenai bagaimana perubahan dalam struktur sosial berdampak pada 'mode of life' dari suatu masyarakat. Sebaliknya sosiologi ekologi manusia berfokus pada penelusuran mengenai 'aggregation effects' (dampak agregasi), yaitu bagaimana masyarakat hidup bersama, menciptakan organisasi sosial, yaitu relasi resiprokal antarindvidu atau masyarakat dengan lingkungannya berada. Ekologi manusia secara khusus mengkaji tentang alam dan proses perkembangan komunitas.

Perkembangan Teori Ekologi Manusia

Terminologi 'ekologi' diciptakan oleh seorang ahli botani Jerman bernama Ernst Haeckel pada tahun 1868.Terminologi 'ekologi manusia' digunakan pertama kali oleh J Paul Goode, seorang geografer dari Universitas Chicago pada tahun 1907. Pada tahun 1920, Barrington Moore, ketua 'Ecology Society' Amerika, melekatkan ilmu geografi sebagai 'ekologi manusia'. Ellswort Huntington dan Sumner W Crushings memunculkan istilah 'ekologi manusia' dalam Prinsip-prinsip Geografi Manusia.  Geografer lain yang juga menaruh perhatian dan melanjutkan ranah ekologi manusia sebagai bagian dari identitas masa depan dalam ilmu geografi adalag Harlan Barrows. Setelah kelompok geografer, penelusuran akar ilmu ekologi manusia dapat dilihat dari kelompok antropolog. Antropolog menunjukan ketertarikannya pada bidang ekologi di awal 1903, tetapi terminolopgi 'ekologi manusia' tidak muncul dan digunakan sampai tahun 1930-an. Saat ini, teroi ekologi manusia sudah didiskusikan secara intensif oleh para antropolog.
Pada tahun 1915, Robert Park dalam essaynya yang berjudul "The City: Suggestions for the Investigation of Human Behaviour in the City Environment’' kadangkala disebut sebagai awal mula pemikiran ekologis dalam sosiologi, begitupun Park yang menebutkan bahwa terminologi tersebut memungkinkan munculnya teori ekologi. Ekologi tidak terlalu digunakan dalam essaynya mengenai Sociology and the Social Sciences pada tahun 1921. Park mendiskusikan ekologi manusia pada tahun 1925 dalam American Sociological Society, tetapi sampai tahun 1936 Park menggunakan  teori ekologi secara sistematis. Hawley menghubungkan awal mula ekologi manusia dalam buku Park dan Burgess 'Introduction to the Science of Sociology'.


(Dwi Wulan Pujiriyani/SPD 2015)

Pemuda dan Pertanian

Pemuda dan Pertanian di Malawi Blessing Chinsinga dan Michael Chasukwa. 2012. ‘Youth, Agriculture and Land Grabs in Malawi’. IDS...