Monday, November 23, 2015

Tindakan Sosial


Konsep Tindakan Sosial dan Sosiologi Intepretatif Max Weber


Roth, Guenther and Claus Witich. 1978. Economy and Society. An Outline of Intepretative Sociology. Berkeley: University California Press dan Lewis A Coser. 1977. Master of Sociolological Thought Ideas in Historical and Social Context. Second Edition. New York: Harcourt Brace Jovanovich Inc.

Sebagaimana disebutkan dalam Coser (1977), Max Weber menempatkan sosiologi sebagai sebuah ilmu mengenai tindakan sosial. Fokusnya pada aktor-aktor individual, membedakannya dengan konsep struktur sosial dari para pendahulunya. Hal ini bisa dilihat misalnya dari Spencer yang fokus pada evolusi ‘tubuh sosial’ sebagai analogi organisme. Sementara itu Durkheim fokus pada tatanan-tatanan yang mempengaruhi kohesi struktur sosial. Ini juga berbeda dengan Marx yang lebih menekankan perhatiannya pada pertentangan kelas-kelas sosial yang mengakibatkan terjadinya perubahan pada stuktur-struktur sosial dan relasi-relasi produktif. Weber, lebih memfokuskan perhatiannya pada pemaknaan subyektif bahwa individu berkaitan dengan orientasi timbal balik mereka dengan konteks sosio historis yang spesifik. Perilaku tidak bisa lepas dari pemaknaan dan ini merupakan ranah atau ruang lingkup dalam sosiologi.

Tindakan Sosial

Tindakan sosial yang dimaksudkan Weber termasuk juga tindakan yang bersifat pasif, bisa berorientasi pada perilaku masa lalu, perilaku masa sekarang dan perilaku yang diharapkan pada masa mendatang. Tidak semua tindakan bisa disebut sebagai tindakan sosial. Tindakan tidak bisa disebut sosial ketika tindakan tersebut berorientasi pada objek/benda mati. Perilaku subjektif dapat disebut tindakan sosial hanya ketika ia berorientasi pada perilaku orang lain. Misalnya perilaku berkaitan dengan keagamaan tidak bisa disebut sebagai tindakan sosial karena tindakan tersebut berkaitan dengan kontemplasi atau ibadah mandiri. Aktivitas ekonomi seseorang bisa disebut sosial ketika berkaitan dengan perilaku orang lain. Tidak semua  kontak antara individu juga memiliki karakter sosial. Tindakan sosial tidak identik meskipun wujud tindakan tersebut sama.
      Menurut Weber, ada empat tipe tindakan sosial: 1) instrumentally-rational, ditentukan oleh ekspektasi pada objek perilaku di suatu lingkungan tertentu, ekspektasi ini digunakan sebagai prasyarat atau makna dari pencapaian aktor yang telah diupayakan dan diperhitungkan hasil akhirnya; 2) value-rational, ditentukan oleh keyakinan terhadap nilai  etis, estetis, dan religius atau bentuk-bentuk perilaku yang lain; 3) affectual (emosional), ditentukan oleh afeksi atau perasaan dari para aktor; 4) traditional, ditentukan oleh kebiasaan yang telah tertanam.
      Tindakan instrumental –rasional merupakan tindakan yang dilakukan karena adanya tujuan tertentu. Tindakan ini dipilih secara sadar untuk mencapai sebuah tujuan tertentu. Tindakan rasional-nilai adalah tindakan yang dilakukan terkait dengan komitmen yang dilakukan dengan penuh kesadaran tidak terlepas dari nilai-nilai agama, hukum juga berbagai bentuk nilai yang lain. Tindakan afektual adalah tindakan yang didasarkan pada sentimen atau emosi yang dimiliki seseorang. Sementara itu tindakan tradisional adalah tindakan yang diulang secara teratur, merupakan kebiasaan, tidak menjadi persoalan kebenaran dan keberadaannya. Tindakan ini merupakan tindakan warisan yang diturunkan dari generasi ke generasi yang lalu atau berlaku secara turun temurun. 


 http://jrbenjamin.com


Sosiologi Intepretatif – Dasar Metodologi Weber

Weber mengutamakan unit analisisnya pada perilaku nyata individu sebagaimana dimunculkan dalam Coser:

“Intepretative sociology considers the individual and his actions basic unit, as its atom,”....The individual is... the upper limit and the sole carrier of meaningful conduct... Such concepts as ‘state’, ‘associatiation’, ‘feudalism’ and the like, designate certain categories of human interaction”

Sosiologi intepretatif beranggapan bahwa individu dan tindakannya merupakan unit dasar (inti), individu merupakan pembawa makna tunggal. Konsep-konsep seperti negara, asosiasi, feodalisme dan sejenisnya merujuk pada kategori-kategori tertentu dalam interaksi individu. Dalam hal inilah Weber memfokuskan diri pada orientasi antara aktor-aktor sosial serta motif-motif dari perilaku mereka sebagai hal-hal yang harus dipertimbangkan secara metodologis, dan hal ini pulalah yang kemudian memberikan kekhususan pada pendekatan yang dimunculkannya. Sosiologi dalam hal ini didefinisikannya sebagai ilmu mengenai pemahaman intepretatif atas tindakan sosial dengan penjelasan kausal. “Sociology is the science which aims at the intepretative understanding (verstehen) of social behaviour in order to gain an explanation ofits causes, its course and its effects”. Dalam hal ini sosiologi berupaya memperoleh penjelasan penyebab-penyebab dari tindakan atau perilaku tersebut, proses, serta dampak dari perilaku tersebut. Konsep ‘action’ atau tindakan adalah perilaku individual yang mengandung makna subjektif. Tindakan bersifat sosial meskipun memiliki makna subjektif.
                Konsep ‘pemahaman intepretatif atau interpretative understanding sebenarnya bukan konsep yang muncul pertama kali dari Weber. Konsep ini sebenarnya sudah dimunculkan oleh seorang sejarawan bernama Droysen dan digunakan secara meluas oleh para akademisi termasuk diantaranya adalah Dilthey. Meskipun ketika itu metode ini lebih menekankan pada penjelasan yang bersifat intuitif dibandingkan penjelasan yang bersifat kausal atau sebab akibat. Weber sebaliknya, berupaya melihatnya sebagai langkah awal untuk membantun sebuah relasi kausal. Penggambaran makna subyektif dari tindakan, diperoleh melalui empati dan memori yang dianalisis melalui pengalaman. Meskipun demikian, setiap penjelasan intepretatif untuk bisa mencapai kedalaman proposisi ilmiah harus menjadi sebuah penjelasan kausal. Verstehen dan penjelasan kausal dalam ilmu sosial merupakan prinsip yang bersifat korelasional dan tidak berlawanan. Bangunan pemaknaan dapat menjadi sebuah pengetahuan yang diyakini kebenarannya jika ia dapat disatukan ke dalam stuktur teori untuk bisa menjelaskan relasi kausalnya.
                Dalam konteks pemaknaan subjektif, Weber membedakan ilmu alam dengan ilmu sosial. Jika dalam ilmu alam, seorang ilmuwan tertarik pada aspek-aspek alam yang kemudian diformulasikan dalam hukum-hukum tertentu, maka seorang ilmuwan sosial berupaya untuk membuat abstraksi umum dari perilaku manusia termasuk kualitas-kualitas tertentu dalam diri individu serta pemaknaan yang diberikan atas perilaku atau tindakan yang mereka lakukan. Fakta-fakta sosial merupakan fakta yang bisa dipahami. Kita dapat memahami (verstehen) tindakan manusia dengan melihat pemaknaan subjektif yang diberikan para aktor pada perilaku mereka maupun perilaku orang lain. Dasar-dasar metodologi terdiri: makna, keterkaitan antara tindakan yang bermakna dan dan semata perilaku reaktif yang tidak memiliki makna subyektif, semua intepretasi makna memerlukan kejelasan dan pemahaman yang tepat serta komprehensif.

-Dwi Wulan Pujiriyani- (SPD/2015)

No comments:

Post a Comment

Pemuda dan Pertanian

Pemuda dan Pertanian di Malawi Blessing Chinsinga dan Michael Chasukwa. 2012. ‘Youth, Agriculture and Land Grabs in Malawi’. IDS...