Secara
umum, negara-negara yang berhasil mengurangi tingkat kekurangan pangan
dicirikan oleh pertumbuhan ekonomi yang cepat dan khususnya peningkatan yang
tinggi pada sektor pertaniannya (Syahyuti, 2006: 124). Dalam konteks inilah,
pertanian menjadi pilar penting sebagai basis menuju proses industrialisasi.
Industrialisasi tidak seharusnya menyingkirkan sektor pertanian dan petaninya
yang seringkali dinilai lamban dalam mengikuti perkembangan dan tidak menjadi
investasi yang menguntungkan. Ekonomi berbasis pertanian tetap menjadi pilihan
yang ideal untuk mempertahankan keberlanjutan pangan dibandingkan ekonomi
ekstraktif yang berbasis pengerukan sumberdaya alam yang tentunya pada suatu
periode akan habis dan tidak bisa tergantikan kembali, bahkan meninggalkan
ongkos pemulihan ekologis yang sangat tinggi. Pertanian pula yang menjadi
penopang penting untuk ketahanan pangan.
Sebagaimana
disinggung Siregar (2015), ketahanan pangan merupakan salah satu dari 3 unsur
penentu ketahanan ekonomi selain ketahanan finansial dan ketahanan energi.
Dalam konteks inilah, pangan menjadi penting, termasuk sektor pertanian yang
juga harus menjadi mainstream
dalam pembangunan desa dan pembangunan nasional. Ketahanan pangan bisa
didefinisikan secara beragam. Ketahanan pangan dapat diartikan sebagai kondisi
terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari ketersediaan yang
cukup dari segi jumlah maupun mutunya, merata dan terjangkau. Ketahanan pangan
dikatakan bukan semata masalah produksi melainkan juga akses terhadap bahan
pangan yakni masalah ketersediaan dan harga yang terjangkau selain soal ada
atau tidaknya keswasembadaan pangan di tingkat komunitas. Ketahanan pangan juga
dapat didefinisikan sebagai...”the availability of
adequate supplies at a global and national level, at the other end, the concern
is with adequate nutrition and well being”. Aspek distribusi dan
ketersediaan menjadi dua hal yang harus diperhatikan (Syahyuti, 2006:121).
Berkaitan
dengan ketahanan pangan, sebagaimana disampaikan Krisnamurti (2008:13),
Indonesia mengalami krisis sumberdaya lahan yang ditandai dengan beberapa hal
diantaranya: lahan kritis yang semakin luas, turunnya kualitas jalan
(pertanian), konversi lahan pertanian (yang lebih cepat daripada pertambahan
lahan pertanian baru), lahan per petani yang (semakin) sempit, akumulasi
penguasaan lahan pada sedikit pihak, keterbatasan lahan vs kebutuhan pangan,
dan reforma agraria yang belum berjalan. Apriantono (2008:11) mencatat bahwa
hingga tahun 2025 dibutuhkan 4,7 juta lahan bukaan baru untuk memproduksi bahan
pangan baik untuk keperluan ketahanan pangan nasional maupun ekspor. Untuk
menjamin produksi beras hingga tahun 2025, Badan Litbang Pertanian telah
menghitung kebutuhan perluasan areal sawah yaitu sekitar 1,4 juta ha, sedangkan
untuk kedelai sekitar 2 juta ha. Berdasarkan laju pertumbuhan produksi (luas
areal dan produktivitas) serta kebutuhan dan ekspor ke depan (2025) diperlukan
perluasan areal tanam jagung sekitar 1,3 juta ha. Dalam hal inilah dimunculkan
4 strategi yang dimungkinkan untuk dilakukan yaitu: 1)Mengoptimalkan
pemanfaatan sumberdaya lahan eksisting (lahan pertanian yang ada saat ini) agar
lebih produktif dan lestari baik secara kuantitas (luasan) maupun kualitas
(kesuburan/produktifitas); 2)Perluasan areal pertanian baru atau ekstensifikasi
dengan beberapa upaya seperti ekstensifikasi dengan memanfaatkan lahan
potensial; 3)Percepatan penyiapan pelaksanaan kebijakan dan regulasi/kelembagaan
seperti 'REFORMA AGRARIA' untuk percepatan perluasan areal pertanian,
pemberdayaan masyarakat pedesaan, pengesahan dan implementasi RUU PLPPB untuk
melindungi lahan pertanian pangan; 4)Kebijakan energi nasional melalui
pengembangan bioenergi dalam negeri.
Daftar Pustaka
Apriantono,
Anton. "Kebijakan dan Strategi Pengembangan Lahan Pertanian untuk
Keberlanjutan Pangan dan Pengambangan Bioenergi". Prosiding Semiloka
Nasional 22-23 Desember 2008. Dalam Tarigan, Suria Dharma, dkk. 2009. Strategi Penanganan
Krisis Sumberdaya Lahan untuk Mendukung Kedaulatan Pangan dan Energi.
Departemen Ilmu Tanah dan Sumberdaya Lahan, Fakultas Pertanian, Institut
Pertanian Bogor, p.9-12.
Siregar,
Hermanto. 2015. "Penguatan Ekonomi Daerah, Pengarusutamaan Pertanian:
Solusi Menghadapi Dinamika Global". Materi Kuliah Umum Sekolah
Pascasarjana Institut Pertanian Bogor, 31 Agustus 2015.
Syahyuti.
2006. 30 Konsep
Penting Dalam Pembangunan Pedesaan dan Pertanian: Penjelasan tentang Konsep,
Istilah, Teori, dan Indikator serta Variabel. Jakarta: Bina Rena Pariwara.
No comments:
Post a Comment